IPDN
spcp.ipdn.ac.id 2020 -- Secapra IPDN, Pendaftaran IPDN, Pendaftaran Capra
IPDN Online, SPCP IPDN, Seleksi Penerimaan CAPRA IPDN, Sekolah Ikatan
Dinas IPDN, Pendaftaran Online IPDN, Syarat Pendaftaran IPDN, Pendaftaran
IPDN online, Pendaftaran Calon Praja IPDN, Pendaftaran Praja IPDN Online, Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). jadwal pendaftaran ipdn 2020, tanggal
pendaftaran ipdn 2020, pendaftaran ipdn 2020/2021, kapan pendaftaran ipdn 2020
dibuka, jadwal pendaftaran ipdn 2020/2021, jadwal pendaftaran ipdn 2020 online,
pembukaan pendaftaran ipdn. 2022. 2023.
Pada kesempatan ini INDONESIA SMART akan
memberikan informasi tentang Pendaftaran
IPDN 2020/2021 (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
Dengan adanya informasi ini semoga bisa menjadi acuan bagi anda dalam melaksanakan
seleksi calon praja IPDN. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
IPDN atau Institut
Pemerintahan Dalam Negeri adalah lembaga Pendidikan Tinggi
Kedinasan yang diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri Republik
Indonesia yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah
maupun di tingkat pusat.
Kader pemerintah adalah orang yang
memegang peranan penting dalam pemerintahan, misalnya Camat dan lain
sebagainya.
Jika anda berminat untuk menjadi Kader
Pemerintah, maka anda harus mengikuti suatu seleksi yang disebut dengan Seleksi
Calon Praja Instutut Pemerintah Dalam Negeri (Secapra IPDN).
Ketika anda akan melakukan pendaftaran
sebagai Capra IPDN, maka terlebih dahulu anda harus memenuhi beberapa
persyaratan pendaftaran. Berikut informasinya.
A. Persyaratan
Pendaftaran
1.
Persyaratan Umum:
- Warga
Negara Indonesia;
- Usia
peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh
satu) tahun pada saatpembukaan pendidikan IPDN
2.
Persyaratan Administrasi:
- Berijazah
serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA)
jurusan IPA/IPS termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:
·
Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat
Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol)
·
Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi
Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam
koma lima nol)
- KTP
bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi
yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan
Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan
NIK yang sama pada saat mendaftar pada website SSCN
- Surat
keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta
Ujian Nasional bagi siswa SMA / MA kelas 3 Tahun Ajaran ini
- Surat
elektronik / e-mail yang masih aktif;
- Pas
foto.
3. Persyaratan Khusus:
- Tidak
sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak
ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar
pria, kecuali karena ketentuan agama / adat;
- Tidak
bertato atau bekas tato;
- Tidak
menggunakan kacamata / lensa kontak;
- Belum
pernah menikah / kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah
hamil/melahirkan;
- Belum
pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya
dengan tidak hormat;
- Apabila
pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka
pendaftar:
- Bersedia
untuk tidak Menikah / Kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia
diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Republik Indonesia;
- Bersedia
ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
- Bersedia
mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia
diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal,
mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian,
pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan
seksual.
- Bersedia
dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti
melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan
pendaftaran di atas.
- Tatacara
dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat
dipelajari melalui video tutorial pada website spcp.ipdn.ac.id
B. Mekanisme
Pendaftaran
- Pendaftaran penerimaan calon Praja IPDN dilakukan
melalui Portal SSCN BKN di alamat sscasn.bkn.go.id (buka disini) sampai
dengan pendaftar memperoleh user ID (NIK) dan password dari SSCN melalui
e-mail pendaftar
- Selanjutnya
pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari
SSCN ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN ke
spcp.ipdn.ac.id untuk:
·
Mengisi biodata calon peserta seleksi.
·
Mengunggah scanning dokumen sebagai
berikut:
1.
KTP asli atau fotocopy bagi peserta yang
berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum memiliki KTP
atau KK, menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan
pembuatan KTP.(dengan format jpg maksimum 1 MB);
2.
Ijazah / STTB asli atau fotocopy
legalisir (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum1 MB);
3.
Surat keterangan asli berstempel sebagai
peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran ini yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwenang;
4.
Pas foto berwarna (tidak hitam putih)
menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4x6 cm (ukuran 400 x 600
pixel dengan besaran maksimal 500 KB dan minimal 300 KB dengan format jpg).
·
Antara dokumen KTP atau KK dan
Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tanggal lahir.
·
Mencetak bukti registrasi.
- Apabila
pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran
diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
·
Warga Negara Indonesia;
·
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam
belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saatpembukaan
pendidikan IPDN
·
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal
160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Sebagai pemberitahuan bahwa, sistem
seleksi yang digunakan pada seleksi Capra IPDN ini adalah sistem gugur. Jadi
bila peserta gugur di satu tahapan seleksi, maka tidak bisa mengikuti seleksi
ke tahap berikutnya.
Sebagai informasi, admin akan memberikan
informasi tahapan dan materi seleksi Capra IPDN. Tahapan seleksi berikut
dilakukan secara berurutan.
C. Tahapan Seleksi
- Seleksi
Administrasi
- Tes Kompetensi
Dasar (TKD)
- Tes
Kesehatan Daerah
- Tes
Psikologi, Integritas dan Kejujuran
- Verifikasi
Faktual Dokumen
- Tes
Kesehatan Pusat
- Tes
Kesamaptaan
- Tes
Wawancara
Setelah anda melakukan pendaftaran dan
dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya anda dapat mengikuti seleksi
TKD yang dilakukan di Provinsi. Jika anda lulus TKD, maka anda dapat mengikuti
seleksi tahap berikutnya yaitu Tes Kesehatan.
Setelah dinyatakan lulus Tes Kesehatan,
maka tes berikutnya yang harus diikiuti yaitu tes Psikologi dan Tes Integritas
& Kejujuran. Dan tes yang paling menantukan yaitu Tes Pantukhir (di IPDN
Jatinangor)
Tes Pantukhir merupakan tes akhir yang
menentukan kelulusan capra IPDN. Tes yang diberikan berupa Verifikasi faktual
dokumen administrasi, Tes ulang kesehatan, Tes Kesemaptaan, dan Wawancara.
Jika anda mampu mengikuti tes pantukhir
dengan baik dan memenuhi kriteria kelulusan, maka anda akan dinyatakan lulus
seleksi dan status anda sekarang adalah "Praja IPDN".
Admin mengucapkan selamat bagi anda yang
lulus seleksi dan ucapan tetap semangat dan mencoba lagi bagi anda yang belum
lulus seleksi Capra IPDN tahun ini.
BIMBEL INTENSIF IDONESIA SMART membuka bimbingan khusus masuk PT
Kedinasan program jaminan. Program dijamin dengan soal-soal
prediksi yang sangat akurat, simulasi tes yang mirip, latihan soal yang sangat
terarah, dan pengajar oleh ahlinya.
Info
Selengkapnya