https://stis.ac.id/2020 -- PMB Politeknik Statistik
STIS, Pada kesempatan yang baik ini BIMBEL INDONESIA SMART akan memberikan
informasi mengenai Pendaftaran Online Politeknik
Statsistika STIS 2020/2021 (Polstat STIS). Informasi ini
disampaikan dengan harapan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan
proses pendaftaran. Ayo simak informasinya berikut ini.
Sekolah Tinggi Ilmu
Statistik atau disingkat STIS adalah Perguruan
Tinggi Kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan program Diploma IV
(D-IV). Penyelenggaraan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Republik Indonesia sejak tahun 1958 yang beralamat di Jl. Otto Iskandardinata
No. 64C Jakarta Timur 13330, DKI Jakarta, Indonesia.
Pada awalnya, Sekolah
Tinggi Ilmu Statistik (STIS) bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri
berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H.
Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958. Dan pada tahun 2017 yang
lalu STIS telah berganti nama menjadi Politeknik Statistik STIS.
Jurusan di Sekolah
Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Sekolah Tinggi Ilmu
Statistik (STIS) memiliki 2 jurusan, yaitu jurusan Statistika dan jurusan
Komputasi Statistik. Berikut penjelasannya :
1.
Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu
·
Statistika Ekonomi, mempelajari statistika terapan bidang ekonomi sehingga
mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistikn harga-harga, produk
domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain
sebagainya.
·
Statistika Sosial Kependudukan, mempelajari statistik terapan bidang
statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis
dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi.
2.
Jurusan Komputasi Statistik, mempelajari teknik pengolahan data, membuat
program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik
seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi
data statistik.
Dari 2 jurusan yang
telah disebutkan di atas, mungkin ada salah satu yang anda minati. Untuk itu
silahkan daftarkan diri anda menjadi calon mahasiswa baru STIS.
STIS membuka penerimaan
mahasiswa baru melalui 2 jalur yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas
Belajar. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
1. Pendaftaran STIS Jalur Tugas Belajar
Informasi Jalur
Tugas Belajar
Jalur Tugas Belajar
merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai
Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan
telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugaskan oleh
instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan
ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
Persyaratan dan
Ketentuan Pendaftaran STIS Jalur Tugas Belajar
1.
Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas,
baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun
parsial), dan bebas narkoba.
2.
Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. STIS tidak
menerima lulusan SMK.
3.
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas
XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata
pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif
(keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika
tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan
sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata
pelajaran tersebut diselesaikan.
4.
Umur tidak lebih dari 27 tahun
5.
Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai tetap pada BUMN/BUMD,
atau anggota TNI/POLRI.
6.
Ditugaskan secara resmi untuk mengikuti pendidikan di STIS oleh instansi
yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian kerja sama antara instansi
tersebut dengan STIS/BPS.
7.
Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang
berlaku.
Kriteria Penerimaan Jalur
Tugas Belajar
·
Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus seluruh tahap ujian seleksi,
dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
Informasi pendaftaran
mahasiswa baru jalur tugas belajar selanjutnya lihat di website STIS.
2. Pendaftaran STIS Jalur Ikatan Dinas
Informasi Jalur
Ikatan Dinas
Jalur Ikatan Dinas
merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS. Mahasiswa yang
diseleksi melalui jalur ini setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/A (sesuai dengan
peraturan yang berlaku), untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di
seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota.
Selama masa menempuh
pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat
tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan
setelah lulus wajib bekerja di BPS sesuai ketentuan.
Persyaratan dan
Ketentuan Pendaftaran STIS Jalur Ikatan Dinas
1.
Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di
dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
2.
Program Diploma IV :
·
Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
·
Siswa SMA/MA Jurusan IPA yang duduk di kelas XII tahun ini.
·
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada rapor
kelas XII semester I;
3.
Program Diploma III (Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua,
Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan,
Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)
·
Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
·
Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS yang duduk di kelas XII tahun ini.
·
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada rapor
kelas XII semester I;
4.
Umur minimal 16 tahun dan maksimal tidak lebih dari 22 tahun
5.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di
STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
6.
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
7.
Bersedia mematuhi peraturan STIS.
8.
Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang
dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;
9.
Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan
Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai
ke tingkat kabupaten/kota.
Kriteria Penerimaan
Jalur Ikatan Dinas
·
Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh
tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
Tata Cara Pendaftaran SPMB STIS untuk
Jalur Ikatan Dinas
1. Melakukan pendaftaran
di Portal SSCN BKN di alamat sscasn.bkn.go.id
2.
Mengisi data pendaftaran secara langkap dan benar.
3. Melanjutkan
pendaftaran di portal STIS melalui : www.stis.ac.id/spmb
4.
Setelah mengisi data pendaftaran online, calon peserta akan mendapatkan
Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran
5.
Membayar biaya pendaftaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri melalui
Teller Bank, ATM, atau Internet Banking. Jika anda mengalami kebingungan,
sebaiknya membayar melalui Teller Bank dengan datang langsung ke Bank untuk
mengisi Slip Penyetoran.
6.
Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran
untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
7.
Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM
tersebut.
Tahapan Tes STIS untuk Jalur Ikatan
Dinas
Setiap peserta yang
ingin lulus seleksi STIS harus mengikuti beberapa tahapan seleksi dan harus
lulus semua agar bisa diterima menjadi mahasisw baru STIS. Berikut tahanpan
ujian yang akan anda lalui.
·
Tahap I : Tes Potensi Akademik meliputi: Matematika dan
Bahasa Inggris
·
Tahap II : Tes Kemampuan Dasar (TKD)
·
Tahap III : Tes Psikotes
·
Tahap IV : Tes Kesehatan
Biaya Pendaftaran STIS untuk Jalur
Ikatan Dinas
Calon peserta
dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah),
dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran
secara on-line. Biaya pendaftaran dan biaya administrasi bank yang telah
dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Lokasi Ujian STIS untuk Jalur Ikatan
Dinas
Peserta dapat memilih
lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus
mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan
menyelesaikan pendidikan SMA/MA. Peserta bebas memilih lokasi ujian.
Jadwal Pelaksanaan STIS untuk Jalur
Ikatan Dinas
·
Baca pada artikel : Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Ikatan
Dinas
Penting!!
Apabila ada perubahan
atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi
STIS
Melihat jadwal yang
telah ada, anda perlu mempersiapkan persyaratan pendaftaran dan mempersiapkan
diri untuk menghadapi seleksi masuk STIS. Mudah-mudahan dengan persiapan diri
yang maksimal bisa mendapatkan hasil sesuai harapan.
Demikianlah informasi
mengenai Pendaftaran Politeknik Statistik STIS (Sekolah Tinggi Ilmu
Statistik) yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini.
Mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberikan pencerahan untuk anda.
BIMBELINDONESIA SMART membuka bimbingan khusus masuk PT Kedinasan program jaminan. Program
dijamin dengan soal-soal prediksi yang sangat akurat, simulasi tes yang
mirip, latihan soal yang sangat terarah, dan pengajar oleh ahlinya.
Info Selengkapnya : https://bimbel-is.id